realme UI berbasiskan Android yang hadir pada handphone realme telah menyediakan beragam fitur untuk membantu kebutuhan harian dari penggunanya.
Sementara pada realme UI juga sudah dilengkapi dengan fitur Talkback yang dapat membantu pengguna rabun atau tunanetra agar bisa mengakses menu maupun aplikasi dengan mudah.
Talkback akan membuat sistem menghadirkan suara setiap pengguna memilih menu. Misalnya saja kamu memilih menu atau aplikasi, maka suara akan membacakan tulisan yang ditekan.
Jadi pengguna harus menekan dua kali setiap memilih menu, tools, atau aplikasi agar pengguna rabun atau tunanetra dapat mengetahui apa yang dipilihnya. Ini tentu dengan pada saat Talkback nonaktif yang mana hanya perlu ditekan sekali.
Begitu juga saat pengguna ingin menggulung halaman seperti pada aplikasi browser dan YouTube perlu menyapu layar menggunakan dua jari sekaligus ketimbang satu jari. Sementara untuk membuka Quick Settings dan Notification, pengguna harus menyapu layar dari bagian atas ke bawah menggunakan dua jari.
Namun tentunya hal tersebut akan terasa sedikit mengganggu bagi pengguna umum yang terbiasa menggunakan handphone tanpa TalkBack. Nah kamu yang ingin menonaktifkan fitur TalkBack di handphone realme bisa mengikuti langkah berikut.
Cara Mematikan Talkback di Handphone realme
- Tekan dua kali aplikasi Settings di handphone realme
- Tekan dua kali menu Additional Settings
- Selanjutnya, tekan dua kali menu Accessibility
- Lalu tekan tombol toggle dua kali pada bagian TalkBack
- Jika sudah ke posisi mati, maka navigasi akan kembali normal
Setelah menu TalkBack mati, maka secara otomatis kamu dapat menavigasikan handphone, mengakses menu, atau membuat aplikasi secara normal hanya dengan sekali tekan saja. Selain itu, suara pun sudah tidak terdengar lagi.
Namun apabila terdapat perbedaan menu pada aplikasi Settings di handphone realme, maka kamu hanya perlu mengetikkan kata kunci TalkBack di kolom Search dan biasanya menu akan langsung dimunculkan sehingga memudahkan kamu dalam mematikan fitur tersebut.
Komentar post