Belakangan banyak orang yang bingung dengan cara mengecek IMEI (International Mobile Equipment Identity) iPhone mereka semenjak perilisan seri iPhone 14 pada pekan ini. (7/9/2022)
Hal ini dikarenakan banyak sekali yang ingin mengupgrade smartphone mereka ke iPhone namum mereka seringkali mendapati masalah pada IMEI pada iPhone yang akan mereka beli.
Seperti yang kita ketahui bahwa iPhone ilegal biasanya tidak disertai dengan IMEI yang karena ponsel tersebut tidak terdaftar secara resmi.
IMEI sendiri merupakan nomor internasional yang menjadi identitas dari sebuah perangkat ponsel.
Degan adanya IMEI operator seluler dapat mengidentifikasi ponsel yang tersambung ke jaringannya.
Tidak adanya toko resmi dan banyaknya permintaan terhadap iPhone di Indonesia membuat banyak iPhone yang didistribusikan secara ilegal.
Oleh karena itu, tidak heran jikalau banyak sekali unit iPhone yang dijual di marketplace Facebook dan toko online dengan harga yang kelewat murah.
Hal ini terjadi karena banyak pihak yang menjual iPhone ilegal tanpa IMEI sehingga sinyal dari ponsel tersebut tidak muncul.
Sehingga pengguna tidak dapat mengakses internet, melakukan telepon dan juga tidak bisa mengakses internet.
Tentunya untuk menghindari hal ini, kita harus lebih teliti dalam membeli dan memriksa apakah ponsel yang akan kita beli terdaftar secara resmi.
Cara Cek IMEI di iPhone
Di artikel kali ini kami akan memberi tahu cara mudah untuk mengecek IMEI di iPhone kalian lewat cara-cara. Simak cara-cara berikut ya!!
Yang pertama yaitu adalah dengan memeriksanya melalui kode USSD *#06# dengan melakukan dial ponsel.
Apabila cara itu tidak berhasil, sobat bisa memakai cara selanjutnya dengan langsung mengecek nomer IMEI melalui menu pengaturan iPhone dengan Langkah-langkah berikut:
- Pastikan kamu klik menu ikon gerigi roda untuk mengakses menu “Pengaturan”.
- Klik opsi “Umum”.
- Setelah itu pilih osi “Mengenai”.
- Lalu akan keluar 15 digit angka yang merupakan IMEI kamu.
Cara Cek Status IMEI di Situs Kemenperin
Setelah mendapatkan IMEI dari langkah diatas, kamu bisa mengecek status IMEI iPhone dengan mudah melalui situs Kementrian Perindustrian (Kemenperin) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka link cek IMEI Kemenperin atau klik pada tautan berikut https://imei.kemenperin.go.id/
- Dihalaman situs yang sudah terbuka kamu hanya perlu memasukkan nomor IMEI iPhone di kolom yang tertera.
- Perbesar hasil dengan klik ikon kaca pembesar
- Jika kamu melihat tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka iPhone kamu bestatus resmi.
Namun apabila IMEI pada iPhone menunjukkan tulisan “IMEI tidak terdaftar maka bisa dipastika iPhone tersebut merupakan barang ilegal atau tidak resmi.
Perlu dicatat ya verivikasi nomor IMEI diatas hanya digunakan untuk mengecek status pendistribusian iPhone, jadi buka semata-mata karena membeli iPhone bekas ya.
Komentar post